METODE
PENDIDIKAN
“Analisis Tarbawi Surat Ma’idah ayat 67”
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Tafsir
Tarbawi
Dosen
pengampuh : Arbain Nurdin,M.Pd.I
Oleh:
M Jawahirun Nafis
T20181111
PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) JEMBER
Desember 2019
Pendahuluan
Sebagai
suatu ilmu metodologi atau metode merupakan sebagian dari perangkat disiplin
keilmuan sebagai yang menjadi ilmunya. Hampi semua ilmu semua ilmu memiliki
metode tersendiri, oleh karena itu pendidikan sebagai salah satu disiplin ilmu
juga memiliki metodologi yaitu metode pendidikan. Yaitu suatu keilmuan tentang
metode yang digunakan dalam pengajaran.
Pendidikan meruapakan suatu proses yang sangat pentng
bagi kehidupan manusia, dengan tujuan untuk meraih sebuah cita-cita yang telah
diinginkan, dan dalam meraih cita-cita tersebut manusia harus membutuhkan
seorang pendidik untuk dapat membantunya
dala mencapai cita-cita yang diinginkan.Karena pendidik merupakan salah satu
kunci utama dalam mencapai cita-cita yang diinginkan, maka dalam hal seperti
ini seorang pendidik atau guru harus bekerja keras dalam hal in, yaitu dengan
menjadikan peserta didik sebagai insane kamil. Dan tentunya seorang pendidik
harus memiliki metode dalam mewujudkan hal tersebut dalam proses pendidikan.
Pembahasan
1.
Surat
Al-Maidah ayat 67
يَاأَيُّهَاالرَّسُولُبَلِّغْمَاأُنْزِلَإِلَيْكَمِنْرَبِّكَ
ۖ وَإِنْلَمْتَفْعَلْفَمَابَلَّغْتَرِسَالَتَهُ ۚ وَاللَّهُيَعْصِمُكَمِنَالنَّاسِ
ۗ إِنَّاللَّهَلَايَهْدِيالْقَوْمَالْكَافِرِينَ
Artinya:
Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan
kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan
itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari
(gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang kafir.
Berdasarkan pencarian menggunakan kata kunci (بلغ) di dalam kitab lafzi
ditemukan beberapa ayat suci Al-Qur’anyang memiliki kesamaan redaksi dengan
ayat enampuluh tujuh surat al-Maidah.
Beberapa ayat tersebut adalah:
وَأَتِمُّوا۟
ٱلْحَجَّ وَٱلْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ
ٱلْهَدْىِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا۟ رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ ٱلْهَدْىُ مَحِلَّهُۥ
ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِۦٓ أَذًۭى مِّن رَّأْسِهِۦ فَفِدْيَةٌۭ
مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍۢ ۚ فَإِذَآ أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ
بِٱلْعُمْرَةِ إِلَى ٱلْحَجِّ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۚ فَمَن لَّمْ
يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَـٰثَةِ أَيَّامٍۢ فِى ٱلْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ
ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌۭ كَامِلَةٌۭ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُۥ حَاضِرِى
ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ
شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ
Artinya:
Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. Jika
kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah)
korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban
sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada
gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah,
yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa)
aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam
bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika
ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga
hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali.
Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah)
bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram
(orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan
ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya. (QS. Al-Baqara : 196)
وَلَا
جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُم بِهِۦ مِنْ خِطْبَةِ ٱلنِّسَآءِ أَوْ
أَكْنَنتُمْ فِىٓ أَنفُسِكُمْ ۚ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ
وَلَـٰكِن لَّا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إِلَّآ أَن تَقُولُوا۟ قَوْلًۭا
مَّعْرُوفًۭا ۚ وَلَا تَعْزِمُوا۟ عُقْدَةَ ٱلنِّكَاحِ حَتَّىٰ يَبْلُغَ
ٱلْكِتَـٰبُ أَجَلَهُۥ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِىٓ
أَنفُسِكُمْ فَٱحْذَرُوهُ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌۭ
Artinya:
Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu
dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam
hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu
janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali
sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma'ruf. Dan janganlah kamu
berazam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis 'iddahnya. Dan
ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah
kepada-Nya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun. (QS.
Al-Baqara : 235)
قُلْ أَىُّ
شَىْءٍ أَكْبَرُ شَهَـٰدَةًۭ ۖ قُلِ ٱللَّهُ ۖ شَهِيدٌۢ بَيْنِى وَبَيْنَكُمْ ۚ
وَأُوحِىَ إِلَىَّ هَـٰذَا ٱلْقُرْءَانُ لِأُنذِرَكُم بِهِۦ وَمَنۢ بَلَغَ ۚ
أَئِنَّكُمْ لَتَشْهَدُونَ أَنَّ مَعَ ٱللَّهِ ءَالِهَةً أُخْرَىٰ ۚ قُل لَّآ
أَشْهَدُ ۚ قُلْ إِنَّمَا هُوَ إِلَـٰهٌۭ وَٰحِدٌۭ وَإِنَّنِى بَرِىٓءٌۭ مِّمَّا
تُشْرِكُونَ
Artinya:
Katakanlah: "Siapakah yang lebih kuat
persaksiannya?" Katakanlah: "Allah". Dia menjadi saksi antara
aku dan kamu. Dan Al Quran ini diwahyukan kepadaku supaya dengan dia aku
memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Quran
(kepadanya). Apakah sesungguhnya kamu mengakui bahwa ada tuhan-tuhan lain di
samping Allah?" Katakanlah: "Aku tidak mengakui". Katakanlah:
"Sesungguhnya Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan sesungguhnya aku berlepas
diri dari apa yang kamu persekutukan (dengan Allah)". (QS. Al-An’am : 19)
وَلَا
تَقْرَبُوا۟ مَالَ ٱلْيَتِيمِ إِلَّا بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ
أَشُدَّهُۥ ۖ وَأَوْفُوا۟ ٱلْكَيْلَ وَٱلْمِيزَانَ بِٱلْقِسْطِ ۖ لَا نُكَلِّفُ
نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۖ وَإِذَا قُلْتُمْ فَٱعْدِلُوا۟ وَلَوْ كَانَ ذَا
قُرْبَىٰ ۖ وَبِعَهْدِ ٱللَّهِ أَوْفُوا۟ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمْ
ت
Artinya:
Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan
cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran
dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang
melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu
berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. Yang
demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.(QS. Al-An’am : 152)
وَلَمَّا
بَلَغَ أَشُدَّهُۥٓ ءَاتَيْنَـٰهُ حُكْمًۭا وَعِلْمًۭا ۚ وَكَذَٰلِكَ نَجْزِى
ٱلْمُحْسِنِينَ
Dan tatkala dia cukup dewasa Kami berikan kepadanya hikmah
dan ilmu. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat
baik. (QS. Yusuf : 22)
2.
Analisis
Lughowi
Berdasarkan ayat ke enampuluh tujuh surat Al-Maidah kata
kunci yang relevan dengan topik pembahasan metode pendidikan yaitubalagha
(بلغ) yang memiliki arti menyampainkan.
المعنى
|
الكلمة
|
أدْرَكَسِنَّالرُّشْدِ
|
بَلَغَالغُلاَمُ
|
وَصَلَ
|
بَلَغَعَدَدُالحَاضِرينَالمائَةَ
|
ينْضُجُ
|
يَبْلُغُالتَّمْرُعَادَةًفِيشَهْرِمَارِسَ
|
أصْبَحَمَرَضُهُخَطِيراً، اِشتَدَّ
|
بَلَغَبِهِالْمَرَضُحَدّاً
|
3.
AnalidisTahlili
Metode pendidikan
dalam surat Al-Maidah ayat 67 dapat dianalisa melalui beberapa kitab
tafsir diantaranya:
a.
Tafsir Kemenag
Ayat ini menganjurkan kepada
Nabi Muhammad agar tidak perlu takut menghadapi gangguan dari mereka dalam
membentangkan rahasia dan keburukan tingkah laku mereka itu karena Allah
menjamin akan memelihara Nabi Muhammad dari gangguan, baik masa sebelum hijrah
oleh kafir Quraisy maupun sesudah hijrah oleh orang Yahudi. Apa yang telah
diturunkan oleh Allah kepada Muhammad adalah amanat yang wajib disampaikan
seluruhnya kepada manusia. Menyampaikan sebagian saja dari amanat-Nya dianggap
sama dengan tidak menyampaikan sama sekali. Demikianlah kerasnya peringatan
Allah kepada Muhammad.Hal tersebut menunjukkan bahwa tugas menyampaikan amanat
adalah kewajiban Rasul.Tugas penyampaian tersebut tidak boleh ditunda meskipun
penundaan itu dilakukan untuk menunggu kesanggupan manusia untuk menerimanya,
karena masa penundaan itu dapat dianggap sebagai suatu tindakan penyembunyian
terhadap amanat Allah.
Ancaman terhadap
penyembunyian sebagian amanat Allah sama kerasnya dengan ancaman terhadap sikap
sesesorang yang beriman kepada sebagian rasul saja dan beriman kepada sebagian
ayat Al-Qur'an saja. Meskipun seorang rasul bersifat maksum yakni terpelihara
dari sifat tidak menyampaikan, namun ayat ini menegaskan bahwa tugas
menyampaikan amanat adalah kewajiban yang tidak dapat ditawar-tawar atau
ditunda-tunda meskipun menyangkut pribadi Rasul sendiri seperti halnya yang
kemudian terjadi antara Zainab binti Jahsy dengan Nabi Muhammad sebagaimana
yang diuraikan dalam al-Ahzab/33: 37
وَاِذْتَقُوْلُلِلَّذِيْٓاَنْعَمَاللّٰهُعَلَيْهِوَاَنْعَمْتَعَلَيْهِاَمْسِكْعَلَيْكَزَوْجَكَوَاتَّقِاللّٰهَوَتُخْفِيْفِيْنَفْسِكَمَااللّٰهُمُبْدِيْهِوَتَخْشَىالنَّاسَۚوَاللّٰهُاَحَقُّاَنْتَخْشٰىهُ
“Dan (ingatlah) ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang
yang telah diberi nikmat oleh Allah dan
engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, “pertahankanlah terus istrimu dan
bertakwalah kepada Allah”, sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa
yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau
takut kepada manusia padahal Allah
lebih berhak engkau takuti.
(al-Ahzab/33:37).;Dalam hubungan ini Aisyah dan Anas berkata, “Kalaulah kiranya
Nabi Muhammad akan menyembunyikan sesuatu dalam Al-Qur'an, tentu ayat inilah
yang disembunyikannya.” Dari keterangan Aisyah dan Anas ini jelaslah peristiwa
yang kemudian terjadi antara Zainab binti Jahsy dengan Zaid ialah perceraian
yang berkelanjutan dengan berlakunya kehendak Allah yaitu menikahkan Zainab
dengan Nabi Muhammad. Hal tersebut tidak dikemukakan oleh Nabi Muhammad kepada
Zaid ketika ia mengadukan peristiwanya kepada Nabi Muhammad pada hal beliau
sudah mengetahuinya dengan perantaraan wahyu. Nabi Muhammad saw, menyembunyikan
hal-hal yang diketahuinya sesuai dengan kesopanan disamping menghindarkan
tuduhan-tuduhan yang dilancarkan oleh golongan orang-orang munafik. Meskipun
demikian Nabi Muhammad masih juga menerima kritik Allah seperti diketahui pada
ayat dalam surah al-Ahzab tersebut.
Tegasnya, ayat 67 ini
mengancam orang-orang yang menyembunyikan amanat Allah sebagaimana tersebut
dalam firman-Nya:
اِنَّالَّذِيْنَيَكْتُمُوْنَمَآاَنْزَلْنَامِنَالْبَيِّنٰتِوَالْهُدٰىمِنْۢبَعْدِمَابَيَّنّٰهُلِلنَّاسِفِىالْكِتٰبِۙاُولٰۤىِٕكَيَلْعَنُهُمُاللّٰهُوَيَلْعَنُهُمُاللّٰعِنُوْنَۙ
“Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami
turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami jelaskan
kepada manusia dalam Kitab (Al-Qur'an), mereka itulah yang dilaknat Allah dan
dilaknat (pula) oleh mereka yang melaknat.” (al-Baqarah/2:159).;
Tafsir Jalalain
{ ياأيها الرسول بَلّغْ } جميع { مَّا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن
رَّبّكَ } ولا تكتم منه شيئاً خوفاً أن تنال بمكروه { وَإِن لَّمْ تَفْعَلْ } أي
لم تبلغ جميع ما أُنزل إليك { فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ } بالإفراد والجمع [
رسالاته ] لأنّ كتمان بعضها ككتمان كلها { والله يَعْصِمُكَ مِنَ الناس } أن
يقتلوك وكان صلى الله عليه وسلم يُحرس حتى نزلت فقال : « انصرفوا فقد عصمني الله »
رواه الحاكم { إِنَّ الله لاَ يَهْدِى القوم الكافرين } .
(Hai rasul, sampaikanlah) semua
(yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu) dan janganlah kamu sembunyikan sesuatu
pun dari padanya karena takut akan mendapatkan hal-hal yang tidak diinginkan
(dan jika tidak kamu lakukan) tidak kamu sampaikan semua yang diturunkan padamu
itu (berarti kamu tidak menyampaikan risalah-Nya) risalah dengan tunggal atau
jamak karena menyembunyikan sebagian berarti menyembunyikan semuanya. (Dan
Allah memelihara kamu dari manusia) agar tidak sampai membunuhmu. Pada mulanya
Rasulullah saw. itu dikawal sampai turun ayat ini, lalu sabdanya,
"Pergilah karena sesungguhnya Allah memeliharaku!" Riwayat Hakim.
(Sesungguhnya Allah tidak memberikan bimbingan kepada kaum yang kafir.)
b.
Tafsir
Ibnu Katsir
Allah Subhanahu waTa'ala berfirman
seraya ber-khitab kepada hamba dan Rasul-Nya —yaitu Nabi
Muhammad Shalallahu'alaihiWasallam— dengan menyebut kedudukannya sebagai
seorang rasul. Allah memerintahkan kepadanya untuk menyampaikan semua yang
diutuskan oleh Allah melaluinya, dan Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam
telah menjalankan perintah tersebut serta menunaikannya dengan sempurna.
Imam Bukhari mengatakan sehubungan
dengan tafsir ayat ini, bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibuu
Yusuf, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ismail, dari Asy-Sya'bi,
dari Masruq, dari Siti Aisyah Anhu yang mengatakan, "Barang siapa yang mengatakan
bahwa Muhammad menyembunyikan sesuatu dari apa yang diturunkan oleh Allah
kepadanya, sesungguhnya dia telah berdusta," seraya membacakan
firman-Nya: Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari
Tuhanmu. (Al-Maidah: 67). hingga akhir ayat.
Demikianlah bunyi riwayat ini secara ringkas dalam kitab
ini.
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah
mengetengahkannya di berbagai tempat dalam kitab Sahih masing-masing secara
panjang lebar.
Hal yang sama telah diriwayatkan
oleh Imam Muslim dalam Kitabul Iman. Imam Turmuzi dan Imam
Nasai di dalam kitab tafsir dari kitab Sunnan-nya. telah
meriwayatkannya melalui berbagai jalur, dari Amir Asy-Sya'bi, dari
MasruqibnulAjda', dari Siti Aisyah RadhiyallahuAnhu
Di dalam kitab Sahihain, dari
Siti Aisyah RadhiyallahuAnhu disebutkan bahwa ia pernah mengatakan,
لَوْ كَانَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ كَاتِمًا مِنَ الْقُرْآنِ شَيْئًا لَكَتَمَ هَذِهِ الْآيَةَ: {وَتُخْفِي
فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ
تَخْشَاهُ}
"Seandainya Muhammad Shalallahu'alaihiWasallam
menyembunyikan sesuatu dari Al-Qur'an, niscaya dia akan menyembunyikan ayat
ini," yaitu firman-Nya: sedangkan kamu menyembunyikan di dalam
hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia,
sedangkan Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. (Al Ahzab :
37)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah
menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Mansur Ar-Ramadi, telah menceritakan kepada
kami Sa'id ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Abbad, dari Harun ibnu
Antrah, dari ayahnya yang menceritakan bahwa ketika ia berada di hadapan Ibnu
Abbas, tiba-tiba datanglah seorang lelaki. Kemudian lelaki itu berkata,
"Sesungguhnya banyak orang yang berdatangan kepada kami. Mereka
menceritakan kepada kami bahwa pada kalian terdapat sesuatu yang belum pernah
Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam jelaskan kepada orang lain." Maka
Ibnu Abbas menjawab, "Bukankah kamu ketahui bahwa Allah Subhanahu waTa'ala
telah berfirman: Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu
dari Tuhanmu. (Al-Maidah: 67) Demi Allah, Rasulullah
Shallallahu'alaihiWasallam tidak mewariskan kepada kami (ahlul bait) sesuatu
hal yang disembunyikan."
D.
Tsfsir Al- Misbah
Berpendapat bahwa ayat ini merupakan
janji dari Alloh kepada Nabi Muhammad bahwa ia akan dipelihara Alloh dari
gangguan dari tipu daya yahudi dan nasrani. Thahir bin ansyur menambahkan bahwa ayat ini
mengingatkan rosul agar menyampaikan ajaran agama kepada ahli kitab tanpa menghiraukan kritik dan ancaman mereka.
Berbagai teguran keras yang diberikan kepada ahli kitab itulah dihadapkan
kepada kecenderungan sikap lemah lembut nabi Muhammad SAW. Yang merupakan hal
khusus dan mengantarkan kepada turunya
peringatan tentang peringatan tentang kewajiban menyampaikan risalah ddisertai jaminan keamamanan beliau.
Berdasarkan hasil penafsiran di
atas dapat di gambarkan hasilnya dalam bentuk tabel berikut ini :
Tabel 1
Hasil Temuan Analisis Tahlili
No.
|
Kitab Tafsir
|
Hasil Penafsiran
|
1.
|
Tafsir Kemenang
|
Menyampaikan amanah
|
2.
|
Tafsir Jalalain
|
Menyampaikan risalah
|
3.
|
Tafsir Ibnu Katsir
|
Menyampaikan semua yang
telah di utus oleh Allah
|
4
|
Tafsir
Al-Misbah
|
Menyampaikan
risalah
|
4. AnalisisTarbawi
Hasil
analisis lughowi atau secara bahasa dan analisis tahlili berdasarkan
kitab-kitab tafsir maka metode pendidikan Qur’ani ini yaitu menyampaikan. Dan
berdasarkan analisis tarbawi dibutuhkan teori metode pendidikan.Di dalam kajian
ini, disajikan terlebih dahulu teori metode pendidikan secara umum.
Penjelasan tentang metode
pendidikan :
Dari pendapat-pendapat para ahli,
secara sederhana metode-metode pendidikan dapat diringkas sebagai berikut:
a. Metode ceramah
Ceramah merupakan metode penturan
secara lisan oleh guru terhadap siswa, sedangkan peran murid adalah
mendengarkan apa yang sedang dbicaran oleh gurui Metode ceramah merupakan
metode yang paling banyak digunakan oleh guru, karena metode ceramah dianggap
sebahgai metode paling mudah untuk dilaksanakan
. Kalau
bahan pelajaran sudah bisa dikuasai dan sudah ditentukan urutan penyampaian, guru tinggal menyajikan pelajaran yang
diajarkan pada siswa dikelas. Siswa-siswa tinggal memperhatikan serta
mendengarkan guru yang sedang berbicara dan menulis apa isi pelajaran yang
disampaikan oleh guru.
b. Metode hiwar
Hiwar (dialog) ialah percakapan
silih berganti antara dua pihak atau lebih melalui tanya jawab mengenai suatu
topik mengarah kepada suatu tujuan (An-Nahlawi, 1989:284). Metode ini sedikit
berbeda dengan metode tanya jawab karena mekanisme pelaksanaanya tidak sama.
Metode tanya jawab biasanya dilakukan dengan sebelumnya memberi materi untuk
dipelajari dan kemudian jika mengalami kesuliatan maka peserta didik secara
spontan akan bertanya kepada pendidik. Metode hiwar biasanya dilakukan oleh dua
pihak yang berbeda pandangan sehingga terjadi pertukaran argumentasi sebagai
informasi yang dapat diambil oleh kedua belahpihak. Terkadang terjadi sebuah
kesepakatan kesimpulan atas perdebatan itu akan tetapi jika ada satu pihak yang
kurang puas pendapat yang lain maka tidak menjadi persoalan.
c. Metode diskusi
Metode diskusi (mujadalah) ialah
suatu cara mempelajari materi pelajarandengan memperdebatkan masalah yang
timbul dan saling mengadu argumentasi secara rasional dan objektif (Usman,
2002:36). Metode ini sering disebut musyawarah dalam kaitannya dengan
rapat-rapat yang bertujuan untuk memecahkan masalah tertentu. Dari segi
pendidikan diskusi merupakan ajang untuk melatih diri dalam berfikir kritis,
bersikap dengan bijak, dan berbicara untuk berani mengemukakan pendapatnya
secara rasional dan objektif dalam pemecahan suatu masalah. Untuk lebih
memotivasi anak didik untuk ikut serta dalam kegiatan ini dibutuhkan
permasalahan yang memiliki jawaban beragam sehingga membuka ruang berfikir yang
seluas-luasnya bagi peserta akan tetapi hendaknya permasalahan diambil dari
permasalahan yang uptodate dengan demikian minat peserta untuk mengikuti sangat
antusias.
Kaitannya dengan pendidikan akhlak,
metode diskusi juga mampu sebagai wahana di mana antar peserta diskusi dapat
mengontrol dan menahan diri untuk sekedar mendengarkan apa yang disampaikan
orang lain sehingga mampu menghormati dan menghargai pendapat orang lain. Sikap
inilah yang berarti besar dalam kehidupan bermasyarakat. Di samping itu
keikutsertaan dalam pemecahan masalah akan menumbuhkan rasa tenggang rasa dan
ikut bertanggung jawab mewujudkan tujuan musyawarah yang disepakati bersama.
d. Metode perintah dan larangan
Metode perintah dan larangan dalam
pendidikan adalah sebagai upaya preventif dalam menanggulangi adanya
tindakan-tindakan yang dapat merugikananak didik dalam proses belajar mengajar
maupun dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat di luar sekolah. Dalam
kaitannya pendidikan larangan sangat penting dalam mencegah terjadinya
kekerasan maupun perilaku yang kurang sesuai dengan norma, apabila metode ini
tidak diterapkan dikhawatirkan akan mengakibatkan dilanggarnya aturan-aturan
tata tertib dan norma-norma yang ada di sekolah maupun di masyarakat.
e. Metode keteladanan
Salah satu metode pendidikan yang
dianggap besar pengaruhnya terhadap keberhasilan proses belajar mengajar adalah
metode pendidikan dengan keteladanan. Dimaksud Metode Keteladanan disini yaitu
suatu metode pendidikan dengan cara memberikan contoh yang baik kepada para
pesera didik, baik dalam ucapan maupun dalam perbuatan (Muchtar, 2008:224).
Pendidik menjadi objek perhatian sehingga dituntut untuk selalu menampilkan
segala bentuk kebaikan dalam bersikap dan berperilaku. Sedangkam murid
cenderung untuk mudah meneladani apa yang dilihat dari pendidiknya. Keteladanan
adalah sangat penting bagi berlangsungnya kehidupan dan dalam proses
pendidikan. Sebab untuk merealisasikan segala apa yang dikehendaki oleh
pendidik yang terdapat pada materi harus diterjemahkan dalam kawasan yang salah
satu medianya adalah keteladanan.
Metode keteladanan sering disebut
dengan istilah uswah hasanah menurut bahasa Arab. Di dalam Al-Quran kata
teladan diproyeksikan dengan kata uswahyang kemudian diberi sifat di
belakangnya seperti sifat hasanah yang berarti baik. Sehingga terdapat ungkapan
uswatunhasanah yang artinya teladan yang baik(Nata, 1997: 95). Keteladanan yang
hendaknya diambil oleh peserta didik dari figur seorang guru adalah cukup yang
baik-baik saja tetapi karena ketidaksempurnaan manusia terkadang pendidik juga
memperlihatkan kekurangannya dihadapan murid sehingga anak condong untuk ikut
melakukan.
f. Metode bilhikmah
Metode hikmah dapat dipahami
sebagai cara yang digunakan dalam proses pendidikan Islam untuk tercapainya
tujuan pendidikan Islam secara umum yakni dengan kebijaksanaan, akal budi yang
mulia, dada yang lapang, hati yang bersih, ucapan yang santun, perilaku yang
sopan, dan berdasar pada ilmu, keadilan dan kebenaran. Sebagai contoh perintah
Allah terhadap Nabi Musa dan Harun untuk menghadap Fir’aun yang kejam dan
mengaku-ngaku Tuhan dengan metode yang bijaksana dan tidak sebaliknya melawan
dengan kekerasan walaupun Fir‟aun tetap pada kesesatannya, karena pada prinsip
hikmah adalah amar ma‟ruf hendaklah dilakukan dengan cara yang ma‟ruf dan
mencegah kemungkaran tidak diperkenankan dengan kemungkaran juga tetapi dengan
tanpa kekerasan, pemaksaan, ataupun dengan disertai pengrusakan yang malah bisa
menimbulkan kemungkaran yang lain.
g. Metode mau‟idhahhasanah
Metode mau‟idhahhasanah artinya
adalah pemberian nasehat dan peringatan tentang kebaikan dan kebenaran dengan
cara yang lembut sehingga dapat menusuk kalbu dan tergugah untuk
mengamalkannya. Maka dari itu metode ini sering disebut dengan metode nasehat.
Secara terminologi nasehat adalah memerintahkan atau melarang atau menganjurkan
yang dibarengi dengan motivasidan ancaman (Munir, 2003:249). Sering kali
nasehat diberikan kepada orang yang membutuhkan dalam kaitannya kehidupan
sehari-hari untuk meningkatkan kualitas keagamaan maupun nilai-nilai kehidupan.
Sehingga biasanya orang yang membutuhkan yang dimaksud adalah orang yang
bertaubat atas dosa-dosa yang dilakuakan maupun kesalahan yang diperbuat.
h.Metode targhib dan tarhib
Di antara sebagian besar metode
pendidikan Islam metode targhib dan tarhib adalah strategi terakhir yang
dipergunakan dalam pendidikan. Jika terjadi kebuntuan untuk menyikapi perilaku
anak didik metode ini diperolehkan untuk memecahkan persoalan akan tetapi
setelah dirasa nasehat tidak lagi dapat menyelesaikan. Muhammad Quthb
mengatakan dalam bukunya Sistem Pendidikan Islam bahwa “Bila teladan dan
nasihat tidak mampu, maka pada waktu itu harus diadakan tindakan tegas yang
dapat meletakkan persoalan di tempat yang benar. Tindakan tegas itu adalah
hukuman (Nata,1997:103).
Secara umum metode pendidikan Islam
sangat beragam macamnya seperti metode metode ceramah, metode diskusi, metode
tanya jawab, metode demonstrasi dan eksperimen, metode resitasi, metode kerja
kelompok, metode sosio-drama dan bermain peranan, metode karya wisata, metode
drill, dan metode sistim regu. Adapun metode pendidikan yang terkandung dalam
surat Al-Maidah ayat 67 antara lain:
1.
Metode
Tabligh/Ceramah. Metode ceramah adalah upaya yang digunakan dalam proses
pembelajaran dengan cara menyampaikan secara langsung materi-materi yang
dikehendaki dengan tujuan yang juga sudah ditetapkan baik secara lisan atau pun
isyarat. Metode ini sesuai dengan permulaan ayat 67 dalam surat Al-Maidah.
2.
Metode
perintah dan larangan. Perintah untuk bersabar dalam menjalankan tugas
kerasulan walaupun Nabi terlihat kesal terhadap perlakuan kaum kafir Qurasy
terhadap pamannya yang terbunuh dan diperlakukan secara keji. Larangan terhadap
Rasul atas kesedihan yang dialami terhadap perlakuan kaum Quraisy.Metode ini
sesuai dengan ayat 67 dalam surat Al-Maidah.
3.
Metode
targhib dan tarhib. Metode targhib dan tarhib dipergunakan pengajar untuk
memberikan imbalan kepada pelajar atas usaha yang dilakukan berupa hadiah untuk
yang berprestasi dan hukuman untuk pelajar yang melakukan kesalahan. Metode ini
sesuai dengan ayat 67
KESIMPULAN
Berdasarkan
hasil pembahasan pada analisi diats dapat disimpulkan bahwa pada surat al-maidah ayat 67 memiliki kata kunci بلغ sebagai kata kunci dari analisi
lughowi yang telah tertera pada tabel 1, dan pada analisis tahlily menjelaskan
bahwasanya Alloh SWT memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk menyampaikan apa
yang telah diperintahkan oleh Alloh SWT kepada manusia dengan amanah, serta
pada analsis tarbawi surah al-maidah ayat 67 menjelaskan tentang beberapa
metode pendidikan diantaranya, metode ceramah, metode perintah dan larangan,
serta metode targhib wa tahdib.
Daftar Pustaka
Darajat, Zakiyah Dkk.1996, Metodologi Pengajaran Agama
Islam. Bumi Aksara, Jakarta.
Tafsir, Ahmad. 2008. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif
Islam. Bandung : Remaja Rosdakarya
Usman, Basyirudin. 2002. Metodologi Pembelajaran Agama
Islam. Jakarta : Ciputat Press
Yasin, A. Fatah. 2008. Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam.
Malang: UIN-Malang Press