Selasa, 10 Desember 2019


METODE PENDIDIKAN
Analisis Tarbawi Surat Ma’idah ayat 67
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Tafsir Tarbawi
Dosen pengampuh :  Arbain Nurdin,M.Pd.I


 




Oleh:
M Jawahirun Nafis
T20181111

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) JEMBER
Desember 2019

Pendahuluan
          Sebagai suatu ilmu metodologi atau metode merupakan sebagian dari perangkat disiplin keilmuan sebagai yang menjadi ilmunya. Hampi semua ilmu semua ilmu memiliki metode tersendiri, oleh karena itu pendidikan sebagai salah satu disiplin ilmu juga memiliki metodologi yaitu metode pendidikan. Yaitu suatu keilmuan tentang metode yang digunakan dalam pengajaran.
            Pendidikan meruapakan suatu proses yang sangat pentng bagi kehidupan manusia, dengan tujuan untuk meraih sebuah cita-cita yang telah diinginkan, dan dalam meraih cita-cita tersebut manusia harus membutuhkan seorang pendidik  untuk dapat membantunya dala mencapai cita-cita yang diinginkan.Karena pendidik merupakan salah satu kunci utama dalam mencapai cita-cita yang diinginkan, maka dalam hal seperti ini seorang pendidik atau guru harus bekerja keras dalam hal in, yaitu dengan menjadikan peserta didik sebagai insane kamil. Dan tentunya seorang pendidik harus memiliki metode dalam mewujudkan hal tersebut dalam proses pendidikan.

Pembahasan
1.      Surat Al-Maidah ayat 67
يَاأَيُّهَاالرَّسُولُبَلِّغْمَاأُنْزِلَإِلَيْكَمِنْرَبِّكَ ۖ وَإِنْلَمْتَفْعَلْفَمَابَلَّغْتَرِسَالَتَهُ ۚ وَاللَّهُيَعْصِمُكَمِنَالنَّاسِ ۗ إِنَّاللَّهَلَايَهْدِيالْقَوْمَالْكَافِرِينَ
Artinya:
Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.
Berdasarkan pencarian menggunakan kata kunci (بلغ) di dalam kitab lafzi ditemukan beberapa ayat suci Al-Qur’anyang memiliki kesamaan redaksi dengan ayat enampuluh tujuh surat al-Maidah.
Beberapa ayat tersebut adalah:
وَأَتِمُّوا۟ ٱلْحَجَّ وَٱلْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا۟ رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ ٱلْهَدْىُ مَحِلَّهُۥ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِۦٓ أَذًۭى مِّن رَّأْسِهِۦ فَفِدْيَةٌۭ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍۢ ۚ فَإِذَآ أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِٱلْعُمْرَةِ إِلَى ٱلْحَجِّ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَـٰثَةِ أَيَّامٍۢ فِى ٱلْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌۭ كَامِلَةٌۭ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُۥ حَاضِرِى ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ
Artinya:
Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya. (QS. Al-Baqara : 196)

وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُم بِهِۦ مِنْ خِطْبَةِ ٱلنِّسَآءِ أَوْ أَكْنَنتُمْ فِىٓ أَنفُسِكُمْ ۚ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَـٰكِن لَّا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إِلَّآ أَن تَقُولُوا۟ قَوْلًۭا مَّعْرُوفًۭا ۚ وَلَا تَعْزِمُوا۟ عُقْدَةَ ٱلنِّكَاحِ حَتَّىٰ يَبْلُغَ ٱلْكِتَـٰبُ أَجَلَهُۥ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِىٓ أَنفُسِكُمْ فَٱحْذَرُوهُ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌۭ
Artinya:
Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma'ruf. Dan janganlah kamu berazam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis 'iddahnya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah kepada-Nya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun. (QS. Al-Baqara : 235)
قُلْ أَىُّ شَىْءٍ أَكْبَرُ شَهَـٰدَةًۭ ۖ قُلِ ٱللَّهُ ۖ شَهِيدٌۢ بَيْنِى وَبَيْنَكُمْ ۚ وَأُوحِىَ إِلَىَّ هَـٰذَا ٱلْقُرْءَانُ لِأُنذِرَكُم بِهِۦ وَمَنۢ بَلَغَ ۚ أَئِنَّكُمْ لَتَشْهَدُونَ أَنَّ مَعَ ٱللَّهِ ءَالِهَةً أُخْرَىٰ ۚ قُل لَّآ أَشْهَدُ ۚ قُلْ إِنَّمَا هُوَ إِلَـٰهٌۭ وَٰحِدٌۭ وَإِنَّنِى بَرِىٓءٌۭ مِّمَّا تُشْرِكُونَ
Artinya:
Katakanlah: "Siapakah yang lebih kuat persaksiannya?" Katakanlah: "Allah". Dia menjadi saksi antara aku dan kamu. Dan Al Quran ini diwahyukan kepadaku supaya dengan dia aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Quran (kepadanya). Apakah sesungguhnya kamu mengakui bahwa ada tuhan-tuhan lain di samping Allah?" Katakanlah: "Aku tidak mengakui". Katakanlah: "Sesungguhnya Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan (dengan Allah)". (QS. Al-An’am : 19)
وَلَا تَقْرَبُوا۟ مَالَ ٱلْيَتِيمِ إِلَّا بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُۥ ۖ وَأَوْفُوا۟ ٱلْكَيْلَ وَٱلْمِيزَانَ بِٱلْقِسْطِ ۖ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۖ وَإِذَا قُلْتُمْ فَٱعْدِلُوا۟ وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَىٰ ۖ وَبِعَهْدِ ٱللَّهِ أَوْفُوا۟ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمْ ت
Artinya:
Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.(QS. Al-An’am : 152)
وَلَمَّا بَلَغَ أَشُدَّهُۥٓ ءَاتَيْنَـٰهُ حُكْمًۭا وَعِلْمًۭا ۚ وَكَذَٰلِكَ نَجْزِى ٱلْمُحْسِنِينَ
Dan tatkala dia cukup dewasa Kami berikan kepadanya hikmah dan ilmu. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. (QS. Yusuf : 22)
2.      Analisis Lughowi
Berdasarkan ayat ke enampuluh tujuh surat Al-Maidah kata kunci yang relevan dengan topik pembahasan metode pendidikan yaitubalagha (بلغ) yang memiliki arti menyampainkan.
المعنى
الكلمة
أدْرَكَسِنَّالرُّشْدِ
بَلَغَالغُلاَمُ
وَصَلَ
بَلَغَعَدَدُالحَاضِرينَالمائَةَ
ينْضُجُ
يَبْلُغُالتَّمْرُعَادَةًفِيشَهْرِمَارِسَ
أصْبَحَمَرَضُهُخَطِيراً، اِشتَدَّ
بَلَغَبِهِالْمَرَضُحَدّاً

3.      AnalidisTahlili
Metode pendidikan  dalam surat Al-Maidah ayat 67 dapat dianalisa melalui beberapa kitab tafsir diantaranya:
a.       Tafsir Kemenag
Ayat ini menganjurkan kepada Nabi Muhammad agar tidak perlu takut menghadapi gangguan dari mereka dalam membentangkan rahasia dan keburukan tingkah laku mereka itu karena Allah menjamin akan memelihara Nabi Muhammad dari gangguan, baik masa sebelum hijrah oleh kafir Quraisy maupun sesudah hijrah oleh orang Yahudi. Apa yang telah diturunkan oleh Allah kepada Muhammad adalah amanat yang wajib disampaikan seluruhnya kepada manusia. Menyampaikan sebagian saja dari amanat-Nya dianggap sama dengan tidak menyampaikan sama sekali. Demikianlah kerasnya peringatan Allah kepada Muhammad.Hal tersebut menunjukkan bahwa tugas menyampaikan amanat adalah kewajiban Rasul.Tugas penyampaian tersebut tidak boleh ditunda meskipun penundaan itu dilakukan untuk menunggu kesanggupan manusia untuk menerimanya, karena masa penundaan itu dapat dianggap sebagai suatu tindakan penyembunyian terhadap amanat Allah.
Ancaman terhadap penyembunyian sebagian amanat Allah sama kerasnya dengan ancaman terhadap sikap sesesorang yang beriman kepada sebagian rasul saja dan beriman kepada sebagian ayat Al-Qur'an saja. Meskipun seorang rasul bersifat maksum yakni terpelihara dari sifat tidak menyampaikan, namun ayat ini menegaskan bahwa tugas menyampaikan amanat adalah kewajiban yang tidak dapat ditawar-tawar atau ditunda-tunda meskipun menyangkut pribadi Rasul sendiri seperti halnya yang kemudian terjadi antara Zainab binti Jahsy dengan Nabi Muhammad sebagaimana yang diuraikan dalam al-Ahzab/33: 37
وَاِذْتَقُوْلُلِلَّذِيْٓاَنْعَمَاللّٰهُعَلَيْهِوَاَنْعَمْتَعَلَيْهِاَمْسِكْعَلَيْكَزَوْجَكَوَاتَّقِاللّٰهَوَتُخْفِيْفِيْنَفْسِكَمَااللّٰهُمُبْدِيْهِوَتَخْشَىالنَّاسَۚوَاللّٰهُاَحَقُّاَنْتَخْشٰىهُ
“Dan (ingatlah) ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang  telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, “pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah”, sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau  takut kepada manusia padahal Allah  lebih berhak engkau  takuti. (al-Ahzab/33:37).;Dalam hubungan ini Aisyah dan Anas berkata, “Kalaulah kiranya Nabi Muhammad akan menyembunyikan sesuatu dalam Al-Qur'an, tentu ayat inilah yang disembunyikannya.” Dari keterangan Aisyah dan Anas ini jelaslah peristiwa yang kemudian terjadi antara Zainab binti Jahsy dengan Zaid ialah perceraian yang berkelanjutan dengan berlakunya kehendak Allah yaitu menikahkan Zainab dengan Nabi Muhammad. Hal tersebut tidak dikemukakan oleh Nabi Muhammad kepada Zaid ketika ia mengadukan peristiwanya kepada Nabi Muhammad pada hal beliau sudah mengetahuinya dengan perantaraan wahyu. Nabi Muhammad saw, menyembunyikan hal-hal yang diketahuinya sesuai dengan kesopanan disamping menghindarkan tuduhan-tuduhan yang dilancarkan oleh golongan orang-orang munafik. Meskipun demikian Nabi Muhammad masih juga menerima kritik Allah seperti diketahui pada ayat dalam surah al-Ahzab tersebut.
Tegasnya, ayat 67 ini mengancam orang-orang yang menyembunyikan amanat Allah sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:
اِنَّالَّذِيْنَيَكْتُمُوْنَمَآاَنْزَلْنَامِنَالْبَيِّنٰتِوَالْهُدٰىمِنْۢبَعْدِمَابَيَّنّٰهُلِلنَّاسِفِىالْكِتٰبِۙاُولٰۤىِٕكَيَلْعَنُهُمُاللّٰهُوَيَلْعَنُهُمُاللّٰعِنُوْنَۙ
“Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Kitab (Al-Qur'an), mereka itulah yang dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh mereka yang melaknat.” (al-Baqarah/2:159).;
 Tafsir Jalalain
{ ياأيها الرسول بَلّغْ } جميع { مَّا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبّكَ } ولا تكتم منه شيئاً خوفاً أن تنال بمكروه { وَإِن لَّمْ تَفْعَلْ } أي لم تبلغ جميع ما أُنزل إليك { فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ } بالإفراد والجمع [ رسالاته ] لأنّ كتمان بعضها ككتمان كلها { والله يَعْصِمُكَ مِنَ الناس } أن يقتلوك وكان صلى الله عليه وسلم يُحرس حتى نزلت فقال : « انصرفوا فقد عصمني الله » رواه الحاكم { إِنَّ الله لاَ يَهْدِى القوم الكافرين } .
(Hai rasul, sampaikanlah) semua (yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu) dan janganlah kamu sembunyikan sesuatu pun dari padanya karena takut akan mendapatkan hal-hal yang tidak diinginkan (dan jika tidak kamu lakukan) tidak kamu sampaikan semua yang diturunkan padamu itu (berarti kamu tidak menyampaikan risalah-Nya) risalah dengan tunggal atau jamak karena menyembunyikan sebagian berarti menyembunyikan semuanya. (Dan Allah memelihara kamu dari manusia) agar tidak sampai membunuhmu. Pada mulanya Rasulullah saw. itu dikawal sampai turun ayat ini, lalu sabdanya, "Pergilah karena sesungguhnya Allah memeliharaku!" Riwayat Hakim. (Sesungguhnya Allah tidak memberikan bimbingan kepada kaum yang kafir.)
b.      Tafsir Ibnu Katsir
Allah Subhanahu waTa'ala berfirman seraya ber-khitab kepada hamba dan Rasul-Nya —yaitu Nabi Muhammad Shalallahu'alaihiWasallam— dengan menyebut kedudukannya sebagai seorang rasul. Allah memerintahkan kepadanya untuk menyampaikan semua yang diutuskan oleh Allah melaluinya, dan Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam telah menjalankan perintah tersebut serta menunaikannya dengan sempurna.
Imam Bukhari mengatakan sehubungan dengan tafsir ayat ini, bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibuu Yusuf, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ismail, dari Asy-Sya'bi, dari Masruq, dari Siti Aisyah Anhu yang mengatakan, "Barang siapa yang mengatakan bahwa Muhammad menyembunyikan sesuatu dari apa yang diturunkan oleh Allah kepadanya, sesungguhnya dia telah berdusta," seraya membacakan firman-Nya: Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. (Al-Maidah: 67). hingga akhir ayat.
Demikianlah bunyi riwayat ini secara ringkas dalam kitab ini.
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkannya di berbagai tempat dalam kitab Sahih masing-masing secara panjang lebar.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Kitabul Iman. Imam Turmuzi dan Imam Nasai di dalam kitab tafsir dari kitab Sunnan-nyatelah meriwayatkannya melalui berbagai jalur, dari Amir Asy-Sya'bi, dari MasruqibnulAjda', dari Siti Aisyah RadhiyallahuAnhu
Di dalam kitab Sahihain, dari Siti Aisyah RadhiyallahuAnhu disebutkan bahwa ia pernah mengatakan,
لَوْ كَانَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَاتِمًا مِنَ الْقُرْآنِ شَيْئًا لَكَتَمَ هَذِهِ الْآيَةَ: {وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَاهُ}
"Seandainya Muhammad Shalallahu'alaihiWasallam menyembunyikan sesuatu dari Al-Qur'an, niscaya dia akan menyembunyikan ayat ini," yaitu firman-Nya: sedangkan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedangkan Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. (Al Ahzab : 37)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Mansur Ar-Ramadi, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Abbad, dari Harun ibnu Antrah, dari ayahnya yang menceritakan bahwa ketika ia berada di hadapan Ibnu Abbas, tiba-tiba datanglah seorang lelaki. Kemudian lelaki itu berkata, "Sesungguhnya banyak orang yang berdatangan kepada kami. Mereka menceritakan kepada kami bahwa pada kalian terdapat sesuatu yang belum pernah Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam jelaskan kepada orang lain." Maka Ibnu Abbas menjawab, "Bukankah kamu ketahui bahwa Allah Subhanahu waTa'ala telah berfirman: Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. (Al-Maidah: 67) Demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam tidak mewariskan kepada kami (ahlul bait) sesuatu hal yang disembunyikan."
D. Tsfsir Al- Misbah
            Berpendapat bahwa ayat ini merupakan janji dari Alloh kepada Nabi Muhammad bahwa ia akan dipelihara Alloh dari gangguan dari tipu daya yahudi dan nasrani. Thahir  bin ansyur menambahkan bahwa ayat ini mengingatkan rosul agar menyampaikan ajaran agama kepada ahli kitab  tanpa menghiraukan kritik dan ancaman mereka. Berbagai teguran keras yang diberikan kepada ahli kitab itulah dihadapkan kepada kecenderungan sikap lemah lembut nabi Muhammad SAW. Yang merupakan hal khusus  dan mengantarkan kepada turunya peringatan tentang peringatan tentang kewajiban menyampaikan risalah  ddisertai jaminan keamamanan beliau.
Berdasarkan hasil penafsiran di atas dapat di gambarkan hasilnya dalam bentuk tabel berikut ini :

Tabel 1
Hasil Temuan Analisis Tahlili
No.
Kitab Tafsir
Hasil Penafsiran
1.
Tafsir Kemenang
Menyampaikan amanah
2.
Tafsir Jalalain
Menyampaikan risalah
3.
Tafsir Ibnu Katsir
Menyampaikan semua yang telah di utus oleh Allah
4
Tafsir Al-Misbah
Menyampaikan risalah



4.      AnalisisTarbawi
Hasil analisis lughowi atau secara bahasa dan analisis tahlili berdasarkan kitab-kitab tafsir maka metode pendidikan Qur’ani ini yaitu menyampaikan. Dan berdasarkan analisis tarbawi dibutuhkan teori metode pendidikan.Di dalam kajian ini, disajikan terlebih dahulu teori metode pendidikan secara umum.


Penjelasan tentang metode pendidikan :
Dari pendapat-pendapat para ahli, secara sederhana metode-metode pendidikan dapat diringkas sebagai berikut:

a. Metode ceramah
Ceramah merupakan metode penturan secara lisan oleh guru terhadap siswa, sedangkan peran murid adalah mendengarkan apa yang sedang dbicaran oleh gurui Metode ceramah merupakan metode yang paling banyak digunakan oleh guru, karena metode ceramah dianggap sebahgai metode paling mudah untuk dilaksanakan  . Kalau bahan pelajaran sudah bisa dikuasai dan sudah ditentukan urutan penyampaian,  guru tinggal menyajikan pelajaran yang diajarkan pada siswa dikelas. Siswa-siswa tinggal memperhatikan serta mendengarkan guru yang sedang berbicara dan menulis apa isi pelajaran yang disampaikan oleh guru.
b. Metode hiwar
Hiwar (dialog) ialah percakapan silih berganti antara dua pihak atau lebih melalui tanya jawab mengenai suatu topik mengarah kepada suatu tujuan (An-Nahlawi, 1989:284). Metode ini sedikit berbeda dengan metode tanya jawab karena mekanisme pelaksanaanya tidak sama. Metode tanya jawab biasanya dilakukan dengan sebelumnya memberi materi untuk dipelajari dan kemudian jika mengalami kesuliatan maka peserta didik secara spontan akan bertanya kepada pendidik. Metode hiwar biasanya dilakukan oleh dua pihak yang berbeda pandangan sehingga terjadi pertukaran argumentasi sebagai informasi yang dapat diambil oleh kedua belahpihak. Terkadang terjadi sebuah kesepakatan kesimpulan atas perdebatan itu akan tetapi jika ada satu pihak yang kurang puas pendapat yang lain maka tidak menjadi persoalan.
c. Metode diskusi
Metode diskusi (mujadalah) ialah suatu cara mempelajari materi pelajarandengan memperdebatkan masalah yang timbul dan saling mengadu argumentasi secara rasional dan objektif (Usman, 2002:36). Metode ini sering disebut musyawarah dalam kaitannya dengan rapat-rapat yang bertujuan untuk memecahkan masalah tertentu. Dari segi pendidikan diskusi merupakan ajang untuk melatih diri dalam berfikir kritis, bersikap dengan bijak, dan berbicara untuk berani mengemukakan pendapatnya secara rasional dan objektif dalam pemecahan suatu masalah. Untuk lebih memotivasi anak didik untuk ikut serta dalam kegiatan ini dibutuhkan permasalahan yang memiliki jawaban beragam sehingga membuka ruang berfikir yang seluas-luasnya bagi peserta akan tetapi hendaknya permasalahan diambil dari permasalahan yang uptodate dengan demikian minat peserta untuk mengikuti sangat antusias.
Kaitannya dengan pendidikan akhlak, metode diskusi juga mampu sebagai wahana di mana antar peserta diskusi dapat mengontrol dan menahan diri untuk sekedar mendengarkan apa yang disampaikan orang lain sehingga mampu menghormati dan menghargai pendapat orang lain. Sikap inilah yang berarti besar dalam kehidupan bermasyarakat. Di samping itu keikutsertaan dalam pemecahan masalah akan menumbuhkan rasa tenggang rasa dan ikut bertanggung jawab mewujudkan tujuan musyawarah yang disepakati bersama.
d. Metode perintah dan larangan
Metode perintah dan larangan dalam pendidikan adalah sebagai upaya preventif dalam menanggulangi adanya tindakan-tindakan yang dapat merugikananak didik dalam proses belajar mengajar maupun dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat di luar sekolah. Dalam kaitannya pendidikan larangan sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan maupun perilaku yang kurang sesuai dengan norma, apabila metode ini tidak diterapkan dikhawatirkan akan mengakibatkan dilanggarnya aturan-aturan tata tertib dan norma-norma yang ada di sekolah maupun di masyarakat.
e. Metode keteladanan
Salah satu metode pendidikan yang dianggap besar pengaruhnya terhadap keberhasilan proses belajar mengajar adalah metode pendidikan dengan keteladanan. Dimaksud Metode Keteladanan disini yaitu suatu metode pendidikan dengan cara memberikan contoh yang baik kepada para pesera didik, baik dalam ucapan maupun dalam perbuatan (Muchtar, 2008:224). Pendidik menjadi objek perhatian sehingga dituntut untuk selalu menampilkan segala bentuk kebaikan dalam bersikap dan berperilaku. Sedangkam murid cenderung untuk mudah meneladani apa yang dilihat dari pendidiknya. Keteladanan adalah sangat penting bagi berlangsungnya kehidupan dan dalam proses pendidikan. Sebab untuk merealisasikan segala apa yang dikehendaki oleh pendidik yang terdapat pada materi harus diterjemahkan dalam kawasan yang salah satu medianya adalah keteladanan.
Metode keteladanan sering disebut dengan istilah uswah hasanah menurut bahasa Arab. Di dalam Al-Quran kata teladan diproyeksikan dengan kata uswahyang kemudian diberi sifat di belakangnya seperti sifat hasanah yang berarti baik. Sehingga terdapat ungkapan uswatunhasanah yang artinya teladan yang baik(Nata, 1997: 95). Keteladanan yang hendaknya diambil oleh peserta didik dari figur seorang guru adalah cukup yang baik-baik saja tetapi karena ketidaksempurnaan manusia terkadang pendidik juga memperlihatkan kekurangannya dihadapan murid sehingga anak condong untuk ikut melakukan.
f. Metode bilhikmah
Metode hikmah dapat dipahami sebagai cara yang digunakan dalam proses pendidikan Islam untuk tercapainya tujuan pendidikan Islam secara umum yakni dengan kebijaksanaan, akal budi yang mulia, dada yang lapang, hati yang bersih, ucapan yang santun, perilaku yang sopan, dan berdasar pada ilmu, keadilan dan kebenaran. Sebagai contoh perintah Allah terhadap Nabi Musa dan Harun untuk menghadap Fir’aun yang kejam dan mengaku-ngaku Tuhan dengan metode yang bijaksana dan tidak sebaliknya melawan dengan kekerasan walaupun Fir‟aun tetap pada kesesatannya, karena pada prinsip hikmah adalah amar ma‟ruf hendaklah dilakukan dengan cara yang ma‟ruf dan mencegah kemungkaran tidak diperkenankan dengan kemungkaran juga tetapi dengan tanpa kekerasan, pemaksaan, ataupun dengan disertai pengrusakan yang malah bisa menimbulkan kemungkaran yang lain.
g. Metode mau‟idhahhasanah
Metode mau‟idhahhasanah artinya adalah pemberian nasehat dan peringatan tentang kebaikan dan kebenaran dengan cara yang lembut sehingga dapat menusuk kalbu dan tergugah untuk mengamalkannya. Maka dari itu metode ini sering disebut dengan metode nasehat. Secara terminologi nasehat adalah memerintahkan atau melarang atau menganjurkan yang dibarengi dengan motivasidan ancaman (Munir, 2003:249). Sering kali nasehat diberikan kepada orang yang membutuhkan dalam kaitannya kehidupan sehari-hari untuk meningkatkan kualitas keagamaan maupun nilai-nilai kehidupan. Sehingga biasanya orang yang membutuhkan yang dimaksud adalah orang yang bertaubat atas dosa-dosa yang dilakuakan maupun kesalahan yang diperbuat.
h.Metode targhib dan tarhib
Di antara sebagian besar metode pendidikan Islam metode targhib dan tarhib adalah strategi terakhir yang dipergunakan dalam pendidikan. Jika terjadi kebuntuan untuk menyikapi perilaku anak didik metode ini diperolehkan untuk memecahkan persoalan akan tetapi setelah dirasa nasehat tidak lagi dapat menyelesaikan. Muhammad Quthb mengatakan dalam bukunya Sistem Pendidikan Islam bahwa “Bila teladan dan nasihat tidak mampu, maka pada waktu itu harus diadakan tindakan tegas yang dapat meletakkan persoalan di tempat yang benar. Tindakan tegas itu adalah hukuman (Nata,1997:103).
Secara umum metode pendidikan Islam sangat beragam macamnya seperti metode metode ceramah, metode diskusi, metode tanya jawab, metode demonstrasi dan eksperimen, metode resitasi, metode kerja kelompok, metode sosio-drama dan bermain peranan, metode karya wisata, metode drill, dan metode sistim regu. Adapun metode pendidikan yang terkandung dalam surat Al-Maidah ayat 67 antara lain:
1.      Metode Tabligh/Ceramah. Metode ceramah adalah upaya yang digunakan dalam proses pembelajaran dengan cara menyampaikan secara langsung materi-materi yang dikehendaki dengan tujuan yang juga sudah ditetapkan baik secara lisan atau pun isyarat. Metode ini sesuai dengan permulaan ayat 67 dalam surat Al-Maidah.
2.      Metode perintah dan larangan. Perintah untuk bersabar dalam menjalankan tugas kerasulan walaupun Nabi terlihat kesal terhadap perlakuan kaum kafir Qurasy terhadap pamannya yang terbunuh dan diperlakukan secara keji. Larangan terhadap Rasul atas kesedihan yang dialami terhadap perlakuan kaum Quraisy.Metode ini sesuai dengan ayat 67 dalam surat Al-Maidah.
3.      Metode targhib dan tarhib. Metode targhib dan tarhib dipergunakan pengajar untuk memberikan imbalan kepada pelajar atas usaha yang dilakukan berupa hadiah untuk yang berprestasi dan hukuman untuk pelajar yang melakukan kesalahan. Metode ini sesuai dengan ayat 67

KESIMPULAN

               Berdasarkan hasil pembahasan pada analisi diats dapat disimpulkan bahwa pada  surat al-maidah ayat 67 memiliki kata kunci بلغ sebagai kata kunci dari analisi lughowi yang telah tertera pada tabel 1, dan pada analisis tahlily menjelaskan bahwasanya Alloh SWT memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk menyampaikan apa yang telah diperintahkan oleh Alloh SWT kepada manusia dengan amanah, serta pada analsis tarbawi surah al-maidah ayat 67 menjelaskan tentang beberapa metode pendidikan diantaranya, metode ceramah, metode perintah dan larangan, serta metode targhib wa tahdib.

Daftar Pustaka

Darajat, Zakiyah Dkk.1996, Metodologi Pengajaran Agama Islam. Bumi Aksara, Jakarta.
Tafsir, Ahmad. 2008. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung : Remaja Rosdakarya
Usman, Basyirudin. 2002. Metodologi Pembelajaran Agama Islam. Jakarta : Ciputat Press
Yasin, A. Fatah. 2008. Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam. Malang: UIN-Malang Press